Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/1999/10/16

Sabtu, 16 Oktober 1999 (Minggu ke-21 sesudah Pantekosta)

Bilangan 9:1-14
Hukumnya wajib

Hukumnya wajib. Perayaan Paskah ditetapkan Allah bagi umat Israel. Peristiwa itu sangat dahsyat dan bersejarah. Oleh karena itu, Allah menuntut semua umat Israel di mana saja merayakannya dan dalam waktu yang tepat dan sama. Jika Allah mewajibkan Israel yang "hanya" dibebaskan dari perbudakan Mesir, apa yang seharusnya Allah wajibkan dan tuntut dari kita yang "telah" dibebaskan dari dosa dan maut? Ada perintah yang Yesus khusus berikan untuk mengenang kematian-Nya yaitu Perjamuan Kudus. Bagaimana sikap kita seharusnya ketika turut ambil bagian dalam Perjamuan Kudus?

Paskah menembus batas-batas. Paskah yang ditetapkan Allah berbeda dengan perayaan- perayaan lainnya. Paskah ini menyerukan persatuan manusia yang menembus batas tempat, keadaan, dan bangsa. Di mana pun umat Israel berada, mereka harus merayakan Paskah yang sama dalam waktu yang sama. Tidak hanya itu, orang yang tidak pantas -- najis karena mayat -- pun diterima untuk merayakan Paskah bersama. Bahkan orang asing pun dipersatukan untuk merayakan Paskah. Paskah Perjanjian Baru harus menyerukan pesan yang sama dengan gaung yang lebih hebat. Gaungkanlah ke segenap penjuru dunia

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org