Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2003/03/25 |
|
Selasa, 25 Maret 2003 (Minggu Sengsara 4)
|
|
Cita-cita Allah. Salah satu topik penting yang terus dibicarakan dan diperdebatkan di kalangan Kristen adalah perceraian. Dari dulu, gereja menggumuli bagaimana mengatasi persoalan ini. Namun, persoalan ini semakin pelik dan sulit dicarikan titik temunya karena masing-masing gereja memiliki persepsi sendiri. Bagaimana Alkitab memandang hal ini? Dengan tujuan hendak menguji apakah Yesus sepandangan dengan Musa, orang Farisi bertanya tentang perceraian. Namun usaha pengujian ini menjadi sia-sia karena ternyata Yesus justru balik bertanya mengenai apa yang Musa perintahkan. Kemungkinan besar, Yesus sudah tahu maksud orang-orang Farisi yang ingin mengadunya dengan pandangan Musa. Tetapi, orang-orang Farisi itu tidak menjawab apa yang diperintahkan tetapi apa yang diperbolehkan Musa. Memang, menurut Ulangan 24:1, Musa memperbolehkan perceraian dengan syarat ada surat perceraian. Yesus tidak menyangkal hal itu, tetapi ketentuan itu diberikan bukan berdasarkan perintah Allah, yang diberikan sejak awal penciptaan, tetapi untuk memuaskan kedegilan hati orang-orang zaman itu. Yesus menjelaskan dua hal penting tentang cita-cita Allah menciptakan laki-laki dan perempuan (lih. Kej. 1:27 dan 2:24). Pertama, pernikahan adalah rencana Allah. Di dalamnya laki-laki dan perempuan hidup dalam suatu persekutuan yang tak terpisahkan, saling berbagi, saling mengisi, saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing, dan harus berlangsung seumur hidup. Kedua, laki-laki harus meninggalkan ayah dan ibunya untuk menjadi "satu daging" dengan istrinya. Artinya, mereka berada dalam persekutuan hidup yang utuh dan permanen. Karena itu tidak mungkin dipisahkan, bahkan dengan alasan apa pun! Renungkan: Pernikahan Anda dengan istri atau suami Anda adalah cita-cita Allah untuk Anda. Karena itu peliharalah perkawinan Anda sebagai bentuk syukur Anda kepada Allah.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |