Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-rh/1998/11/07 |
|
Sabtu, 7 November 1998 Bacaan : 1Timotius 1:3-11 Setahun : Yohanes 18-21 Nas : Hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan (1Timotius 1:8)
|
|
Seorang penginjil bernama Fred Brown menggunakan tiga ilustrasi dalam menjelaskan penerapan hukum Taurat yang benar. Pertama, ia menyamakan hukum Taurat dengan cermin kecil yang dipakai dokter gigi. Dengan cermin itu ia dapat melihat lubang pada gigi. Namun, dokter tidak mengebor dengan cermin tersebut. Cermin dapat menunjukkan lubang, tetapi tidak dapat dipakai untuk menambal. Kedua, Brown membandingkan hukum itu dengan senter. Bila lampu di rumah tiba-tiba padam, Anda akan menggunakan senter untuk menuju ke kotak listrik. Senter membantu Anda melihat sekering yang putus atau sakelar pemutus yang rusak, tetapi Anda tak dapat memasang senter pada tempat sekering atau sakelar tersebut. Yang ketiga, Brown menyamakan hukum Taurat dengan tali pengukur. Seorang buruh bangunan menggunakan tali untuk melihat apakah hasil kerjanya sudah lurus terpasang. Jika ada suatu kesalahan, ia tidak akan menggunakan tali pengukur itu untuk memperbaikinya. Ia akan menggunakan palu dan gergaji. Rasul Paulus berkata, "Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan" (1Timotius 1:8). Hukum Taurat Allah dapat mengungkap dosa, tetapi tidak memberikan pemecahannya. Jawabannya terdapat dalam diri Yesus Kristus. Dia telah menanggung kesalahan kita di atas kayu salib dan kini Dia menawarkan kehidupan baru. Tatkala kita beriman kepada-Nya sebagai Juruselamat pribadi, Dia akan mengampuni dan memampukan kita untuk hidup dengan kekuatan yang Dia berikan, serta menyenangkan hati-Nya. Apa yang tak dapat dilakukan hukum Taurat, Kristus sanggup melakukannya. Apakah Anda telah meminta-Nya untuk menjadi Juruselamat Anda? HWR
HUKUM TAURAT MENUNJUKKAN MASALAH KITA;
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |